Wednesday, February 27

INFORMASI PERSYARATAN PENDAFTARAN IPDN 2012/2013

Share on :



PENGUMUMAN PENDAFTARAN CAPRA IPDN 2012/2013 JAWA TIMUR
P E N G U M U M A N

TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2012/2013

Diberitahukan dengan hormat bahwa Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
2. Usia peserta :
Pelamar umum maksimal 21 tahun ;
Pelamar dari PNS yang tugas belajar usia max. 24 tahun dan mempunyai masa kerja min. 2 tahun.
3. Tinggi badan pelamar pria min. 160 cm dan wanita min. 155 cm yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
4. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamr Pria tidak ditindik telingga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
5. Tidak menggunakan Kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan calon praja IPDN
6. Tahun ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010 dan 2011, bagi pelamar umum ;
7. Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/MA minimal 7,0 ;
8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan selesai Ujian Nasional ;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat (POLRES) ;
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat ;
11. Surat Pernyataan-pernyataan : (silahkan unduh disini )
1) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa :
a.belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan,
b.Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan di Kampus IPDN, yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat.
2) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya apabila dikemudian hari dalam proses Pendidikan sebagai Praja IPDN, antara lain :
a. Melakukan Tindakan Kriminal,
b. Mengkonsumsi maupun menjual belikan Narkoba,
c. Melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan
d. Melakukan Tindakan Asusila,
Berdampak hukum / tidak, akan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN tanpa menuntut dimuka pengadulan melaui PTUN, yang diketahui orang tua/wali dan Ketua RT setempat.
3) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya sanggup dan bersedia :
a. Mengikuti proses pendidikan dan mentaati kehidupan praja di Kampus IPDN Pusat atau Daerah,
b. Mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan, yang diketahui orang tua/wali.

b. Persyaratan Lainnya :
1. Fotocopy Ijasah/STTP SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ; (Kepala Sekolah jika Negeri dan Dinas Pendidikan jika Swasta);
2. Pas photo berwarna (background merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dan 4×6 cm sebanyak 4 (empat) dimasukkan kedalam plastik ;
3. Foto ukuran post card (4R) berwarna yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta PRIA dan WANITA menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Menyerahkan Surat Peryataan yang telah ditentukan ; Checklist Berkas silahkan unduh disini
5. Berkas dimasukkan kedalam stofmap dan diserahkan rangkap 1x : ASLI (MAP WARNA BIRU KHUSUS PRIA) dan (MAP MERAH KHUSUS WANITA) Cara menata berkas silahkan unduh disini
6. Keplek Peserta seleksi calon praja IPDN ditentukan oleh Panitia BKD Provinsi Jatim.
c. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Tempat pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
2. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei s.d 30 Mei 2012.

sumber

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...