Thursday, May 10

Seekor Hiu Bernilai Rp 1,6 Miliar

Share on :

JAKARTA, KOMPAS.com — Perburuan hiu berlangsung di berbagai wilayah, termasuk Raja Ampat yang menjadi primadona pariwisata Indonesia saat ini.

Baru-baru ini, masyarakat lokal Raja Ampat dan tim patroli menjumpai 33 nelayan dengan 7 kapal memburu ikan hiu. Upaya penangkapan dilakukan, tetapi sayangnya pelaku berhasil lolos.

Selama ini, perburuan hiu untuk mendapatkan siripnya dianggap memberikan nilai ekonomi yang luar biasa besar. Namun, kenyataan bicara berbeda.

"Kalau kita memburu ikan hiu lalu kita jual siripnya, paling harga pada akhirnya hanya Rp 200.000-an. Setelah itu putus," ungkap Ketut Sarjana Putra, Direktur Conservation International Indonesia (Direktur CI Indonesia).

Sementara itu, nilai ekonomi jika hiu dibiarkan hidup justru lebih besar dan lebih kontinu.

Ketut memaparkan, berdasarkan hasil studi Australian Institute of Marine Science tahun 2010 di Palau, seekor ikan hiu diperkirakan memiliki nilai ekonomis Rp 1,6 miliar dan nilai seumur hidup sebesar Rp 17,5 miliar untuk industri pariwisata.

Keberadaan ikan hiu di Raja Ampat menjadi salah satu daya tarik wisatawan di samping kekayaan ekosistem terumbu karang.

Saat ini, potensi pariwisata hiu di Raja Ampat diperkirakan Rp 165 miliar per tahun. Sumbangan terhadap pendapatan daerah diperkirakan Rp 2,5 miliar per tahunnya.

"Jadi, pariwisata nilainya lebih besar," ungkap Ketut kepada Kompas.com, Selasa (8/5/2012).

Nilai pariwisata hiu yang lebih besar sudah saatnya menjadi dasar upaya konservasi hiu dan ekosistem Raja Ampat secara keseluruhan. Semua pihak harus ikut serta dalam upaya konservasi ini.

Terkait dengan adanya perburuan hiu di Raja Ampat, Ketut menilai bahwa pemerintah perlu menambah jumlah patroli di perairan Raja Ampat. Jumlah patroli saat ini baru satu per daerah konservasi.

Masyarakat adat Kawe sudah menetapkan wilayah seluas 155.000 hektar di Wayag dan Sayang sebagai daerah tertutup bagi perikanan. Mereka memantau kawasan ini 24 jam untuk mencegah praktik perikanan ilegal.

"Pemerintah perlu memperkuat pemantauan yang sudah oleh masyarakat ini," kata Ketut.

"Jika hiu sampai hilang, ruginya miliaran. Wisatawan mungkin tidak akan datang lagi ke Raja Ampat," tambahnya.

2 komentar:

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58
  1. klo terus diburu ekosistem laut pasti terganggu,mudah2n pemerintah bisa segera mengatasi hal tersebut...

    nice info sob...
    maaf nih baru kesini, biasa sibuk di real...keep blogging n keep spirit ya sob....

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...